Saya bicara kenyataan didalam dunia bisnis yang disebut proyek, proyek adalah suatu paket pekerjaan yang umumnya menyangkut pembangunan, seperti pembangunan gedung atau saluran atau juga tembok tebingan penahan longsor. bisnis proyek memang menjanjikan dan punya nilai gengsi tinggi.sekali dapat untung bisa berkali kali lipat. keuntungan dari proyek bisa diraih dalam dua paktor, yaitu paktor kecepatan pengerjaan dan paktor mencuri ukuran atau mengurang volume yang seharusnya.
Biasanya proyek dikerjakan dengan cara borong dalam permeter persegi suatu bangunan yang dimana hal ini dianggap lumrah dan sudah ada peraturan perundang undangnya, namun untuk bisa meraup keuntungan maksimal biasanya para pemborong akan melakukan kecurangan dengan mengurangi kubikasi suatu bangunan seperti misal, suatu tembok tebingan penahan longsor didalam perjanjian kerja dengan volume 100 m3, dengan harga perkubik umpamanya 200 ribu maka keseluruhan harga borong tersebut per meterkubiknya 20 juta. biasanya si pemborong akan mengasah otak bagaimana caranya mereka mengurangi volume dari 100 m3 tadi, sehingga yang terpasang umpanya 90 m3. maka akan tersisia 10 m3 yang sengaja tidak dipasang dan inilah yang menjadikan riba dalam proyek. karena si pemberi proyek atau pemberi pekerjaan akan membayar sesuai surat kerja yang sudah ditandatangani kedua belah pihak.
Riba adalah dosa besar dalam islam.
دِرْÙ‡َÙ…ُ رِبًا ÙŠَØ£ْÙƒُÙ„ُÙ‡ُ الرَّجُÙ„ُ ÙˆَÙ‡ُÙˆَ ÙŠَعْÙ„َÙ…ُ Ø£َØ´َدُّ Ù…ِÙ†ْ سِتَّØ©ِ ÙˆَØ«َلاَØ«ِÙŠْÙ†َ زَÙ†ْÙŠَØ©ً
“Satu dirham yang dimakan oleh seseorang dari transaksi riba sedangkan dia mengetahui, lebih besar dosanya daripada melakukan perbuatan zina sebanyak 36 kali.” (HR. Ahmad dan Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman. Syaikh Al Albani dalam Misykatul Mashobih mengatakan bahwa hadits ini shahih)
zina sungguh dosa yang termasuk dosa besar, berarti lebih besar memakan harta riba bila mengetahuinya bahwa itu riba. riba itu merugikan pihak lain.
ØَدَّØ«َÙ†َا Ø£َØْÙ…َدُ بْÙ†ُ ÙŠُونُسَ، ØَدَّØ«َÙ†َا زُÙ‡َÙŠْرٌ، ØَدَّØ«َÙ†َا سِÙ…َاكٌ، ØَدَّØ«َÙ†ِÙŠ عَبْدُ الرَّØْÙ…َÙ†ِ بْÙ†ُ عَبْدِ اللَّÙ‡ِ بْÙ†ِ Ù…َسْعُودٍ، عَÙ†ْ Ø£َبِيهِ، Ù‚َالَ: Ù„َعَÙ†َ رَسُولُ اللَّÙ‡ِ صَÙ„َّÙ‰ اللهُ عَÙ„َÙŠْÙ‡ِ ÙˆَسَÙ„َّÙ…َ آكِÙ„َ الرِّبَا، ÙˆَÙ…ُؤْÙƒِÙ„َÙ‡ُ ÙˆَØ´َاهِدَÙ‡ُ ÙˆَÙƒَاتِبَÙ‡ُ
Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Yunus, telah menceritakan kepada kami Zuhair, telah menceritakan kepada kami Simak, telah menceritakan kepadaku Abdurrahman bin Abdullah bin Mas’ud, dari ayahnya, ia berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaknat orang yang makan riba, orang yang memberi makan riba, saksinya dan penulisnya.(HR. Abu Dawud)
عنْ ابْÙ†ِ Ù…َسْعُودٍعَÙ†ْ النَّبِÙŠِّ صَÙ„َّÙ‰ اللَّÙ‡ُ عَÙ„َÙŠْÙ‡ِ ÙˆَسَÙ„َّÙ…َ Ù‚َالَ Ù…َا Ø£َØَدٌ Ø£َÙƒْØ«َرَ Ù…ِÙ†ْ الرِّبَا Ø¥ِÙ„َّا Ùƒَانَ عَاقِبَØ©ُ Ø£َÙ…ْرِÙ‡ِ Ø¥ِÙ„َÙ‰ Ù‚ِÙ„َّØ©ٍ
Dari Ibnu Mas’ud dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda: “Tidaklah seseorang yang memperbanyak riba, melainkan akhir perkaranya akan merugi (Ibn Majah, bab Taglidh fir riba, no 2270).
Dalam Proyek itu adalah suatu penipuan ia telah mengurangi takaran dan timbangan atau ukuran. Al-Quran menganggap penting persoalan ini sebagai salah satu bagian dari mu'amalah, dan dijadikan sebagai salah satu dari sepuluh wasiatnya di akhir surat al-An'am, yaitu:
"Penuhilah takaran dan timbangan dengan jujur, karena Kami tidak memberi beban kepada seseorang melainkan menurut kemampuannya." (al-An'am: 152)
"Penuhilah takaran apabila kamu menakar, dan timbanglah dengan jujur dan lurus, yang demikian itu lebih baik dan sebaik-baik kesudahan. (al-Isra': 35)Na'udjubillahimindjalik, maka kalau mau hidup berkah dan menjadi tabungan di akhirat kelak. bekerjalah dengan kejujuran dan tidak merugikan sesama. karena balasannya bila memakan harta hasil riba, bukan diakhirat saja akan terasa siksaannya di duniapun akan terasa.
Emng banyak kecurangan sih di proyek saya sendiri yang terlibat dan akhirnya keluar
ReplyDeletekunjungi juga ya
http://allaboutgeo-edu.blogspot.com
Post a Comment